Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan

Laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan                                                                                          Medan,    Mei 2021

JASA HUTAN KOTA DAN ECOTOURISM

 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si

Disusun oleh:

            Lihardo Girsang                   191201064                                                                        

           Humam Ubaidillah               191201073

                                               Irma Amelia                           191201088                                                    

                                               Anggi Lubis                           191201100

                                               Naufal Habibi Dinata           191201194

Kelompok 2

HUT 4D

 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021

 

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan ini dengan baik dan tepat waktu. Laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Jasa Hutan Kota dan Ecotourism” ini ditulis untuk melengkapi tugas Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan dan sebagai syarat untuk mengikuti Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan selanjutnya. Penulis megucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama kepada dosen penanggungjawab Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si. serta seluruh asisten Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan sebagai pembimbing sekaligus informan yang dengan sabar telah meluangkan waktu untuk membimbing dan mengarahkan.

Penulis menyadari bahwa laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan ini masih banyak kesalahan dalam penulisan maupun percobaan. Oleh karena itu, penulis akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaikinya. Penulis juga sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca. Semoga laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan ini bisa memberikan manfaat bagi pembacanya.

 

 

     Medan,   Mei 2021
 
 
 
 
 

                                        Penulis 

 

 

 

 

                                            DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR..............................................................................   i

DAFTAR ISI..............................................................................................   ii

DAFTAR GAMBAR................................................................................ iii

PENDAHULUAN

      Latar Balakang........................................................................................   1

      Tujuan......................................................................................................   2

TINJAUAN PUSTAKA...........................................................................   3

METODE PRAKTIKUM

       Waktu dan Tempat..................................................................................   6

        Bahan dan Alat.......................................................................................   6

HASIL DAN PEMBAHASAN

        Hasil........................................................................................................   7

         Pembahasan.............................................................................................   7

KESIMPULAN DAN SARAN

        Kesimpulan..............................................................................................   9

        Saran........................................................................................................   9

DAFTAR PUSTAKA

 

                                   DAFTAR GAMBAR

No                                                                                                       Halaman

1.      Kawasan Hutan Kota BWS II Sumut....................................................   7

 

 

 

 

 

PENDAHULUAN

Latar belakang

Ruang  terbuka  hijau  di  sekitar  kawasan  perkotaan  yang  semakin berkurang  akan menyebabkan meningkatnya konsentrasi karbondioksida dan menurunnya konsentrasi oksigen di udara. Agar kondisi tersebut tidak terjadi atau setidaknya dapat terimbangi, maka diperlukan luasan ruang terbuka hijau seperti hutan kota yang cukup agar jumlah vegetasi penyerap karbon sebanding dengan jumlah zat-zat pencemar udara sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dengan baik (Baiquni et al., 2010).

Meningkatnya jumlah penduduk di perkotaan akan menyebabkan semakin banyaknya pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan. Hal tersebut akan berdampak pada semakin banyaknya pemanfaatan sumberdaya lahan dengan laju konversi ruang terbuka hijau yang semakin cepat. Sejalan dengan hal tersebut kualitas udara di perkotaan akan semakin buruk karena adanya pencemaran udara dari berbagai sumber yang dapat menyebabkan terjadinya pemanasan global. Sehingga, pengembangan  ruang  terbuka  hijau  di  kawasan  perkotaan  menjadi harapan banyak orang di kota untuk mengurangi pencemaran (Fandeli, 2014).

Faktor lingkungan di perkotaan pada dasarnya sangat erat kaitannya dengan masalah pencemaran. Apabila usaha pengendalian pencemaran dilakukan dengan konsep pembangunan dan peningkatan jumlah ruang terbuka hijau, maka cemaran karbondioksida merupakan kriteria yang dapat digunakan sebagai standar. Hal ini disebabkan karena karbondioksida merupakan parameter yang sangat erat kaitannya dengan oksigen dalam produksi biomassa pohon. Pembangunan berbagai fasilitas, sarana dan prasarana tersebut akan membutuhkan lahan untuk  lokasi  pembangunan  yang  mau  tidak  mau  akan mengurangi jumlah ruang terbuka hijau yang ada di sekitar kota. Hal tersebut akan menyebabkan berkurangnya jumlah vegetasi tumbuh-tumbuhan (Kusyanto, 2012). 

Berkurangnya vegetasi dapat mempengaruhi kondisi dan kualitas udara sekitar, karena adanya pencemaran udara, dimana zat-zat pencemar udara tersebut tidak semuanya  dapat  terserap  oleh  vegetasi  karena  jumlah  vegetasi  yang  semakin berkurang. Hutan Kota adalah hutan atau sekelompok pepohon yang tumbuh didalam area kota atau pinggiran kota. Dalam arti yang lebih luas bisa beragam jenis tanaman keras atau pepohon yang tumbuh di sekeliling pemukiman. Salah satu manfaat hutan kota adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan kota yang diakibatkan oleh dampak negatif pembangunan. Hutan kota sebagai sejumlah vegetasi berkayu dan asosiasinya yang berada di dalam dan sekitar pemukiman penduduk berkisar dari komunitas kecil perdesaan hingga metropolitan yang memiliki penduduk yang lebih banyak (Atmajayani, 2020).


         Keragaman tanaman yang ada pada hutan kota merupakan salah satu nilai lebih untuk lingkungan sekitar, karena tiap tipe tanaman yang mempunyai karakteristik tertentu mempunyai fungsi sendiri seperti menyerap air dan menyerap polusi. Hutan kota mempunyai fungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan dimana tanaman sebagai keanekaragamaan hayati menjadi salah satu komponen yang dapat menjaga ketersediaan oksigen dan menyaring polusi udara sehingga manusia bisa menggunakan udara bersih (Muller, 2011).

Bagi penduduk kota, hutan mempunyai fungsi penetrasi yang tidak tergantikan. Masyarakat yang hidup di perkotaan, khususnya di kota besar, setiap hari disibukkan oleh berbagai kegiatan kerja yang berat, rutinitas dan kejenuhan yang sangat tinggi, pagi berangkat kerja melewati tiang-tiang beton dan gedung-gedung tinggi, demikian juga dengan perjalanan pulang kerja banyak disuguhi dengan kepadatan lalu lintas, bahkan kemacetan dan polusi udara yang sangat tidak sehat, hal ini menyebabkan, disadari atau tidak, memberikan tekanan psikologis dan sosial yang secara perlahan tapi pasti, semakin berat. Oleh karena itu di kota-kota besar, terutama di negara-negara maju, hutan kota menjadi sangat strategis, sangatlah penting, dan menjadi prioritas pemerintah untuk menyediakan, memelihara dan menjamin keberlanjutan hutan kota mengingat begitu banyaknya fungsi dan manfaat hutan kota bagi kehidupan masyarakat kota (Tridjono, 2017).

 

Tujuan

Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Jasa Hutan Kota dan Ecotourism” ini adalah agar mahasiswa mengetahui apa saja manfaat atau jasa hutan kota serta ecotourism yang ada dalam suatu hutan kota.

 

 

TINJAUAN PUSTAKA

Ruang terbuka hijau (RTH) dalam lingkungan pembangunan secara global saat ini diperlukan demi menjaga keseimbangan kualitas lingkungan hidup suatu daerah khususnya di daerah perkotaan. Ruang terbuka hijau (RTH) khususnya di wilayah perkotaan memiliki fungsi yang penting diantaranya terkait aspek ekologi, sosial budaya, dan estetika. Berkaitan dengan fungsi secara ekologi misalnya, ruang terbuka hijau berfungsi sebagai pengendali iklim yakni sebagai produsen oksigen, peredam kebisingan, dan juga berfungsi sebagai visual kontrol pandangan, yaitu dengan menahan silau matahari atau pantulan sinar yang ditimbulkan. RTH juga dapat berfungsi secara estetika diantaranya meningkatkan kenyamanan dan memperindah lingkungan kota. Agar suatu RTH publik dapat berfungsi optimal, tentunya perlu diperhatikan lokasi yang mudah dijangkau, nyaman, dan memberikan rasa aman (Imansari dan Parfi, 2015).

Ruang Terbuka Hijau adalah ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk area atau kawasan maupun dalam bentuk area memanjang atau jalur, dimana dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan. Hutan kota merupakan salah satu bentuk dari ruang terbuka hijau. Menurut Society Of American Forester, yang dimaksud dengan hutan kota adalah sebidang lahan yang luasnya sekurang-kurangnya 0,4 Ha. Untuk vegetasi pepohonan yang berkerapatan minimal 10% (Equivalen jarak minimal 10 kali 10 meter) dalam komunitas utuh dengan flora da fauna lainnya termasuk lingkungan abiotiknya, yang lokasinya terjangkau dari pemukiman penduduk kota (Kusyanto, 2012).

Berdasarkan PERDA No. 63 tahun 2003 tentang Hutan Kota, dinyatakan bahwa hutan kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah milik yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan dalam hal pengaturan tata air, udara, habitat flora dan fauna yang memiliki nilai estetika dan dengan luas yang solid yang merupakan ruang terbuka hijau pohon-pohonan, serta areal tersebut ditetapkan oleh pejabat berwenang sebagai hutan kota. Hutan kota mempunyai beberapa tipe sesuai tujuan dan peruntukannya yakni meliputi 1) hutan kota konservasi, 2) hutan kota zona industri, 3) hutan kota wilayah pemukiman, 4) hutan kota wisata dan 5) hutan kota tipe lainnya, yaitu perlindungan satwa (Alfian dan Hendra, 2010).

Hutan Kota didefinisikan sebagai kerapatan pohon, dan keanekaragaman pohon dengan luasan tertentu di perkotaan. Oleh Milller, didefinisikan sebagai pendekatan untuk menyatukan kota yang luas dengan menggunakan tanaman, kepedulian, dan mengelola pohon di dalam kota terhadap keberadaan lingkungan yang majemuk dan keuntungan sosial untuk penduduk kota. Miller mendefinisikan hutan kota adalah mengelola pohon agar dapat berkontribusi terhadap fisiologis, sosiologis, dan ekonomi kesejahteraan masyarakat kota, sedangkan Fukura berpendapat bahwa hutan kota merupakan ruang terbuka yang berada di perkotaan yang ditumbuhi dengan vegetasi berkayu yang memberi manfaat bagi lingkungan sebesar-besarnya, kepada penduduk kota dalam kegunaan proteksi, estetika, rekreasi khusus lainnya (Suparmoko, 2014).

Hutan kota berkaitan dengan kelompok pohon dan pohon individu yang berada pada sudut daerah perkotaan termasuk berbagai macam habitat (jalan, taman, dan lain-lain), dimana pohon memberikan berbagai macam manfaat. Hutan kota mencakup pengelolaan individu maupun kelompok pohon, hutan kota juga tidak terbatas pada pohon yang telah ditanam. Banyak pohon-pohon kota mungkin telah tumbuh secara alami, mahalnya lahan di daearah perkotaan memungkinkan Hutan kota tidak dapat bertahan lama, karena lahannya dimanfaatkan untuk gedung perkantoran, pusat perbelanjaan maupun apartemen, kecuali jika aktif dibudidayakan dan dikelola (Mulyadin et al., 2016).

Di Jakarta ada beberapa hutan kota yang dikuasai oleh pihak swasta yang kemudian di konversi menjadi gedung perkantoran atau apartemen. Hutan kota merupakan pengelolaan pohon yang berkontribusi pada psikologis, sosiologis, dan kesejahteraan ekonomis masyarakat kota. Hutan kota juga memberikan pengaruh kepada sumber alam yang lain. Pengaruh ini melalui tiga faktor lingkungan yang saling berhubungan, yaitu iklim, tanah, dan pengadaan air bagi berbagai wilayah. Hutan kota mempunyai pengaruh terhadap iklim mikro, karena pohon-pohon mampu mengurangi kecepatan angin, sehingga penguapan air (evaporasi) berkurang, dan kawasan sekitar hutan kota menjadi nyaman (Basuni, 2012).

Kenyamanan udara disebabkan oleh temperatur, kelembaban udara, dan aliran udara. Hal ini berdampak positif terhadap, physiological, dan psychological characteristic manusia yang hidup di sekitarnya. Manfaat lain hutan kota adalah tetap terjaganya air tanah, tempat rekreasi, dan pendidikan bagi warga perumahan dan sekitarnya. Model hutan kota dapat diterapkan di kawasan pemukiman, kawasan perkotaan, kawasan industri, bantaran sungai, situ dan bendungan. Mengingat lokasi hutan kota dapat dimana saja, dari bagian wilayah kota maka keluasan dari hutan kota dapat begitu variatif sebagai konsekwensi tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem, dan mengingat fungsi hutan kota dan fungsi penghijauan kota sangat tergantung kepada vegetasi yang digunakan, maka, dalam hutan kota salah satu yang terpenting adalah jumlah dan keanekaragaman vegetasi yang di tanam di perkotaan harus sebanyak mungkin (Arsyad, 2010).

Ekowisata dapat diartikan sebagai suatu bentuk rekreasi dan pariwisata yang dimanfaatkan potensi sumber daya alam dan ekosistemnya, baik dalam bentuk asli maupun setelah adanya perpaduan dengan daya cipta manusia. Kegiatan ekowisata adalah kegiatan rekreasi dan pariwisata, pendidikan, penelitian, kebudayaan, dan cinta alam yang dilakukan di alam obyek wisata. Jenis-jenis kegiatan ekowisata yang dapat dikembangkan di lokasi objek wisata contohnya adalah berkemah, menikmati keindahan alam, pengamatan hidupan liar/satwa, mengamati tumbuhan khas, jelajah hutan, pengamatan burung, mendengar kicauan burung, memotret, menikmati hamparan hutan dan lain sebagainya (Hermawan et al., 2015).

Pariwisata berperan penting dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara, sehingga membuat pariwisata disebut sebagai passport to development, new kind sugar, tool for regional development, invisible eksport, non polluting industry. Pengembangan ekowisata juga seharusnya memperhatikan keadaan lingkungan agar ekowisata yang ada di suatu daerah bisa berkelanjutan di masa yang akan datang. Menurut organisasi The Ecotorism Society, ekowisata merupakan bentuk perjalanan wisata ke daerah alami yang dilakukan dengan tujuan konservasi lingkungan, melestarikan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat setempat. Ecotourism di hutan kota pada saat ini sangat menguntungkan dan perlu dikembangkan (Nicula dan Spanu, 2014).

 

 

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

            Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul Jasa Hutan Kota dan Ecotourism ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 21 Mei 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi google meet.

 

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan pada praktikum berjudul Jasa Hutan Kota dan Ecotourism  ini adalah microsoft word untuk membuat poster dan laporan, serta microsoft power point.

Bahan yang digunakan adalah buku dan jurnal sebagai bahan referensi pembuatan poster dan laporan.

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

Adapun hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul Jasa Hutan Kota dan Ecotourism dengan kajian Kawasan Hutan Kota BWS II Sumut ini adalah kita dapat mengetahui jasa Hutah Kota BWS II Sumut dan ecotourism yang ada di kawasan Hutan Kota BWS II Sumut tersebut.

 

 

Kawasan Hutan Kota BWS II Sumut

 

 

Pembahasan

            Kawasan Hutan Kota BWS II Sumut merupakan salah satu hutan kota yang ada di Sumatera Utara. Hutan Kota Balai Wilayah Sungai II Sumut ini diberi nama BWS karena lokasinya yang terletak di wilayah Balai Sungai II Sumatera, yang termasuk dalam wilayah sungai Belawan-Ular-Padang yang meliputi DAS Deli. Minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di kota Medan yang kurang dari 10℅ dari luas wilayah kota Medan, menjadi alasan untuk melakukan penanaman di bantaran sungai Deli yang mendorong Pemko Medan dapat menjadikan kawasan bantaran sungai ini menjadi kawasan ruang terbuka hijau yang sangat bermanfaat.

            Alasan lainnya dalam pembentukan Hutan Kota BWS II Sumut ini adalah karena luasnya bantaran sungai yang sangat disayangkan apabila tidak dimanfaatkan. Dengan luas bantaran sungai 4Ha, maka kawasan bantaran sungai Deli ini memenuhi kriteria untuk dijadikan hutan kota. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Society Of American Forester, bahwa yang di maksud dengan hutan kota adalah sebidang lahan yang luasnya sekurang-kurangnya 0,4 Ha untuk vegetasi pepohonan yang berkerapatan minimal 10% dalam komunitas utuh dengan flora da fauna lainnya termasuk lingkungan abiotiknya, yang lokasinya terjangkau dari pemukiman penduduk kota. Oleh karena itu, pemerintah kota Medan menjadikan kawasan bantaran sungai tersebut menjadi hutan kota yang kini banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

            Hutan Kota BWS II Sumut ini tepatnya berlokasi di Jln. Eka Sama, Gedung Johor, Kec. Medan johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Dan untuk pengelolaannya sendiri, dikelola oleh pemko Medan bekerjasama dengan Komunitas Peduli Anak Sungai Deli (KOPASUDE). Jasa hutan kota dari Hutan Kota BWS II Sumut ini yang paling utama adalah manfaat hidrologisnya sebagai areal resapan air yang sangat bermanfaat terutama pada musim kemarau. Melalui Hutan Kota BWS II Sumut ini, maka air hujan dapat tertampung dan meresap sehingga mengurangi risiko banjir, mengingat lokasi hutan kota ini yang berada di daerah bantaran sungai.

Jasa hutan kota lainnya dari kawasan Hutan Kota BWS II Sumut ini antara lain : untuk menambah nilai estetik kota Medan, menyerap karbondioksida dan menyegarkan udara, menurunkan suhu kota dan meredam polusi udara, sebagai habitat flora dan fauna, manfaat edukatif yang dapat dijadikan sarana belajar bagi anak-anak, manfaat rekreatifnya sebagai lokasi wisata, dan manfaat ekonomisnya, yaitu dengan adanya masyarakat yang berwisata ke hutan kota tersebut, maka akan memberi pemasukan bagi pedagang yang menawarkan jasa atau barang dagangannya di kawasan Hutan Kota BWS II Sumut tersebut.

Sedangkan ecotourism yang terdapat di kawasan Hutan Kota BWS II Sumut ini antara lain : taman baca mini, kebun binatang mini (kelinci), adanya areal olahraga, taman bermain, ruang belajar terbuka di alam, wisata air sungai Deli, serta kegiatan menanam pohon yang diajarkan kepada anak-anak. Hutan Kota BWS II Sumut ini cocok dijadikan sebagai lokasi pariwisata yang berwawasan lingkungan, melalui aktivitas yang berkaitan dengan alam, yang mengajarkan masyarakat lebih mengenal alam. Kawasan hutan kota BWS II Sumut ini juga cocok menjadi sarana pendidikan anak-anak untuk lebih mengenal lingkungan, ekosistem dan kesadaran akan pentingnya kehadiran hutan untuk terus dilestarikan. Oleh sebab itu, kita kawsan Hutan Kota BWS II Sumut ini harus terus dikembangkan untuk kota Medan yang lebih asri. 

 

 

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.      Hutan kota di definisikan sebagai satu lahan yang bertumbuhan pohon-pohon di dalam wilayah perkotaan di dalam tanah negara maupun tanah milik yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan dalam hal pengaturan tata air, udara, habitat flora dan fauna yang memiliki nilai estetika dengan wilayah yang sangat luas yang merupakan ruang terbuka hijau pohon-pohon, serta areal tersebut ditetapkan oleh pejabat berwenang sebagai hutan kota.

2.      Ecotourism diterjemahkan menjadi “Ekowisata”, yaitu sejenis pariwisata yang berwawasan lingkungan. Maksudnya, melalui aktivitas yang berkaitan dengan alam, wisatawan diajak melihat alam dari dekat. Semuanya ini sering disebut dengan istilah Back-To-Nature.

3.      Kawasan Hutan Kota BWS II Sumut merupakan salah satu hutan kota yang terdapat di Sumatera Utara, yang lokasinya di Jln. Eka Sama, Gedung Johor, Kec. Medan johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

4.      Jasa hutan kota dari kawasan Hutan Kota BWS II Sumut ini antara lain : sebagai areal resapan air, untuk menambah nilai estetik kota Medan, menyerap karbondioksida dan menyegarkan udara, menurunkan suhu kota dan meredam polusi udara, sebagai habitat flora dan fauna, manfaat edukatif yang dapat dijadikan sarana belajar bagi anak-anak, dan lain-lain.

5.      Ecotourism  yang terdapat di kawasan Hutan Kota BWS II Sumut ini antara lain : taman baca mini, kebun binatang mini (kelinci), adanya areal olahraga, taman bermain, ruang belajar terbuka di alam, wisata air sungai Deli, serta kegiatan menanam pohon yang diajarkan kepada anak-anak.

 

Saran

Sebaiknya, dalam praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan berjudul Jasa Hutan Kota dan Ecotourismini, praktikan diharapkan lebih giat lagi mencari referensi sebagai sumber bahan bacaan. Dan diharapkan praktikan dapat mengimplementasikan sifat cinta alam dan lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Alfian, Rizky, dan Hendra Kurniawan. 2010. Identifikasi Bentuk, Struktur, Dan Peranan Hutan Kota Malabar Malang. Buana Sains. 10(2) : 195-201.

Arsyad, S. 2010. Konservasi Tanah Dan Air. Bogor : IPB Press.

Atmajayani, R D. 2020. Hutan Kota Dalam Kajian Tingkat Kenyamanan Bagi Masyarakat (Studi Kasus Hutan Kota Blitar). Jurnal Riset dan Konseptual. 5(3) : 627-635.

Baiquni, et al. 2010. Studi Kebutuhan Hutan Kota Berdasarkan Kemampuan Vegetasi Dalam Penyerapan Karbon Di Kota Mataram. Majalah Geografi Indonesia. 24(1) : 1-9.

Basuni, S. 2012. Kaidah Pengelolaan Hutan Lindung Lestari. Workshop Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Pengelolaan Hutan Lestari 11 September 2012. Fakultas Kehutanan : Institut Pertanian Bogor.

Fandeli, C. 2014. Pengelolaan Perhutanan Kota. Makalah untuk Kursus Pembangunan Hutan Kota. Yogyakarta.

Hermawan, Dimas, Fahrizal, M. Dirhamsyah. 2015. Penilaian Daya Tarik Wisata Alam Hutan Kota Gunung Sari Kota Singkawang. Jurnal Hutan Lestari. 3(3) : 456-461. 

Imansari, Nadia, dan Parfi Khadiyanta. 2015. Penyediaan Hutan Kota dan Taman Kota sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik Menurut Preferensi Masyarakat di Kawasan Pusat Kota Tangerang. E-Journal Undip. 1(3) : 101-110.

Kusyanto, Mohhamad. 2012. Kajian Hutan Kota Dalam Pengembangan Kota Demak. Jurnal Teknik – Unisfat. 8(1) : 53-62.

Muller. 2011. Hutan Kota Untuk Pengelolaan Dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup. IPB-APHL : Jakarta.

Mulyadin, R M, Surati, dan Ariawan K. 2016. Kajian Hutan Kemasyarakatan Sebagai Sumber Pendapatan : Kasus di Kabupaten Gunung kidul, Yogyakarta. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan. 13(1) : 13- 23

Nicula V, Spanu S. 2014. Ways of Promoting Cultural Ecotourism for Local Communities in Sibiu Area. Procedia Economics and Finance,16(1): 474-479.

Suparmoko, M. 2014. Ekonomi Sumber daya Alam dan Lingkungan. Yogyakarta : BPFE Yogyakarta.

Tridjono, Toat. 2017. Membangun Hutan Kota. Jurnal Bakti Rimba. 1(6) : 1-32.

 

 

 

 

 

 

 

 

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


         

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRAKTIKUM EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN

PEMANFAATAN EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN DARI BAMBU DI KECAMATAN SAJIRA